Labels

Wednesday, 7 May 2014

Ikhda Khabibatul M

ikhda khabibatul maulina  

KASUS : Membicarakan Orang Di Intenet 
Farhat Abbas  Dengan Andalan Status Pedas

 

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Farhat Abbas menggerutu di Twitter ketika kritikannya terhadap pemerintahan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) di DKI Jakarta, ditanggapi dingin oleh Jokowi. Jokowi menilai Farhat sebagai pribadi yang kurang kerjaan. "Gue kritik si Wi, gue dibilang kurang kerjaan," tulis Farhat di akun Twitter-nya di @Farhatabbaslaw, Rabu (18/12/2013).
"Wi nggak tepati janji atasi macet dan banjir jakarta, rakyat punya mobil dan buang sampahlah yang disalahin." tulis Farhat.

Sebelumnya, pengacara yang juga suami penyanyi Nia Daniaty tersebut mengkritik kinerja Jokowi secara terbuka di Twitter, Selasa (17/12/2013) lalu. Melalui posting yang dia unggah di Twitter pukul 07.18 WIB, Farhat menulis, "Jakarta hari ini lebih macet dari hari hari sebelumnya, lebih banjir dari hari kemarin,jakartanya jokowi,janjimu wi !? #akuindonesia," tulis suami Nia Daniati tersebut.

Sejumlah awak media kemudian mencoba mengkonfirmasikan kritikan Farhat tersebut ke Gubernur Jokowi. "Enggak apa-apalah, hak semua orang, yang penting kerja," kata Jokowi. Namun, Jokowi juga penasaran dengan tindakan yang dilakukan oleh Farhat. "Kaya ndak punya kerjaan saja," kata Jokowi.

 Sebelumnya, Farhat pernah mengkritik Jokowi. Dia menilai Jokowi lebih cocok menjadi walikota ketimbang jadi gubernur di DKI Jakarta. Farhat juga pernah mengkritik penggunaan pelat nomor mobil dinas oleh Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bernomor B 2 DKI, awal Januari 2013 lalu. Akibat ocehannya itu, Farhat kemudian dilaporkan ke polisi karena pernyataannya dianggap telah menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) menanggapi dingin kicauan berbau SARA pengacara Farhat Abbas di Twitter. Ia mengaku tidak marah.

"Biasa saja kok," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis(10/1/2013).
Ahok juga mengaku senang dan siap menunggu kritikan selanjutnya dari Farhat.

"Siapa sih pejabat yang mau mengundang wartawan untuk dikritik? Justru kita senang dikritik," kata Ahok.
Ahok pun tidak mengetahui, ternyata ada orang lain yang merasa tersinggung, dan akhirnya melaporkan kicauan Farhat ke Polda Metro Jaya.

"Saya nggak tahu itu. Itu sih bisa saja orang melaporkan itu dengan alasan melanggar Undang-Undang. Saya sih tidak mempermasalahkan itu," ucap Ahok.Untuk diketahui, belakangan muncul pemberitaan media mengenai kicauan Farhat Abbas di twitter tentang Basuki Tjahaja Purnama terkait permasalahan plat mobil yang dinilai menghina dan berbau rasis. Berikut tweet @farhatbbaslaw :


“Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun plat nya tetap C***!”
Farhat Abbas “Terkejut Dirinya Dilaporkan ke Polda Terkait Kicauannya di Twitter

JAKARTA-JP : Menanggapi adanya laporan dari Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) yang melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro terkait kicauan Farhat di twitter. Farhat mengaku sangat kaget.
“Soal laporan kata Ketua Umum KIMB Ramdan Alamsyah, saya kaget aja. Ujar Farhat, Kamis (10/9/) di Mapolda Metro Jaya.

Farhat juga mengaku sangat menyayangkan pelaporan yang dilakukan Ramdan Alamsyah yang disebutnya sebagai etnis Tionghoa yang cerdas dan patut diteladani.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Ketua Umum KIMB Ramdan Alamsyah melaporkan Farhat Abbas ke SPK Polda Metro, Kamis (10/1/) terkait kicauan Farhat di twitter.

“Komentar dia (Farhat) di twitter ini menimbulkan kebencian di etnis Tionghoa yang tidak seharusnya dilakukan oleh yang bersangkutan. Seharusnya pendapat Farhat tentang plat tidak perlu menggunakan kata seperti itu, dan ada tanda serunya. Jadi itu pemahamannya menunjukkan kebencian dia pada etnis Tionghoa bukan saja sama Ahok tapi seluruh etnis Tionghoa.

Farhat Abbas: Wagub Ahok Maaf Ya, Terima Kasih Anda Tak Sensi
Quote:

Liputan6.com, Jakarta : Kicauan pengacara Farhat Abbas terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di akun Twitternya, @farhatabbaslaw, mengundang banyak kritikan.

Kicauan Farhat yang ditujukan ke Ahok dinilai bernada rasialis. Belakangan Farhat dalam akun Twitternya meminta maaf kepada Ahok.

"Pak Wagub Ahok yg bijaksana! Minta maaf ya, tks anda tak sensi, Kita tutup masalah plat nomor mobil, slmt berkarya. tgu kritik sy yg lain," demikian isi akun Twitter Farhat yang ditulis sekitar 1 jam lalu, Kamis (10/1/2013).

Sebelumnya, Ahok tak mau mempermasalahkan kicauan Farhat yang berbau rasialis itu. Bagi Ahok, era menyudutkan etnis tertentu itu sudah tidak lagi tren. Masa-masa "kelam" seperti itu sudah menjadi cerita masa lalu. "Apalagi dia generasi muda kan? Kasihan dia diserang banyak orang," kata Ahok kemarin.

Ahok tidak ada rencana apapun untuk menindaklanjuti kicauan Farhat yang mengkritiknya itu. "Ngapain? Orang udah kasihan diserang banyak orang kok," singkat Ahok.

Bermula dari pelat nomor B 2 DKI yang dikabarkan dimiliki seorang pengusaha swasta, bukan wakil gubernur DKI Jakarta. Namun Kepolisian memastikan pelat nomor B 2 DKI masih ada dan tak dimiliki orang lain.

"Nomor itu masih ada di kita, dan kita sudah beri surat Nomor 1999/10/2012 tertanggal 21 Oktober 2012 tentang alokasi nomor kendaran bermotor untuk pejabat Pemprov DKI," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyono di Jakarta, Jumat 4 Januari lalu
 


  Kepala daerah lain yang pernah jadi sasaran kritik Farhat di Twitter adalah Walikota Bandung yang baru saja terpilih, Ridwan Kamil. Farhat mengkritik kebijakan Ridwan menggratiskan bus untuk para pelajar setiap hari Senin. Tapi lucunya Farhat kurang cermat menuliskan kritikannya melalui tweet di Twitter dengan menyebut angkot gratis.   

Ridwan Kamil lalu menyindir balik ketidakpahaman Farhat tentang moda angkutan kota yang digratiskan tersebut di Twitter. "Tetot #2. Ngarang. Bis bukan angkot RT @farhatabbaslaw: Gara-gara senin gratis naik angkot Bandung, banyak siswa bolos sekolah naik angkot pagi sampai sore" tulis Ridwan Kamil.
"Pelajar berseragam Bandung, besok jangan lupa #SeninGratis naik Bis Damri ke segala jurusan. Dan ingat Bis itu beda dengan Angkot ya," tulis Ridwan Kamil lagi.

"S***** nih walikota bandung, saat dikritik, gue cuma nulis angkot ( tapi bus ) bukannya menjawab, malah terkesan ngejek! Bagaimana Bandung maju," tangkis Farhat di akun Twitter-nya.
"Pesan buat Kang Ridwan walikota Bandung, hadapi kritik dengan dewasa dan jangan pernah merasa ada kritik yang tidak dewasa. Salam #bandunglautanIde #AkuIndonesia," tulis Farhat lagi kala itu. Weleh-weleh

Analisa  Kasus :

 kasus Farhat Abbas ini dapat merugikan banyak orang , membicarakan orang lain dimedia sosial itu termasuk salah satu etika yang  tidak benar . menulis kata- kata yang kurang sopan atau mencemarkan nama baik dapat dikenakan hukuman berdasarkan hukum yang berlaku  :
Pasal 36 UU ITE
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain"
Misalnya, seseorang yang menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 12 tahun dan/atau denda maksimum 12 milyar rupiah (dinyatakan dalam Pasal 51 ayat 2)
Pasal 51 ayat (2) UU ITE
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Seperti kasus Farhat  diatas ,,,,,
jika farhat sampai merugikan orang lain atau merugikan para pejabat tanah air maka farhat abbas akan dikenakan pasal berlapis  sebagai berikut :
Pasal 36 UU ITE
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain"
Misalnya, seseorang yang menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 12 tahun dan/atau denda maksimum 12 milyar rupiah (dinyatakan dalam Pasal 51 ayat 2)

Sisi Negatife  : 
Sikap yang disayangkan sebagai pengacara yang  sudah terkenal di sayangkan sekali dengan sikap  yang selalu ia paparkan lewat akun twiiter #akuindonesia #farhatabbaslaw .
 penulisan yang kurang sopan  kepada petinggi negara diantaranya adalah Gubernur DKI Jakarta  , WAGUB AHOK , dan walikota Banndung ,,dan masih bnyak lagi orang - orang yang berpengaruh diindonesia ini ia sindir / menghina dengan kata kata yang tidak sopan dan kurang bijaksana dengan profesi dia sebagai seorang Lawer (Pengacara )

REFERENSI :

TRIBUNNEWS.COM
http://http://www.tribunnews.com/seleb/2013/12/19/dicueki-jokowi-farhat-abbas-kembali-mengomel-di-twitter
Kasus ini di posting oleh :
Penulis : Khoirul Arifin 
Ikhda Khabibatu m (12127972)